Kuliah Dek Rizky Psikologi

Ilmu pengetahuan tentang psikologi

Search Results

metode pengumpul data

Posted by Dek Rizky On July - 12 - 2010

Metode pengumpul Data

  1. Observasi
  2. angket
  3. interview
  4. tes psikologi
  5. skala psikologi
  6. dokumentasi
  7. sosiometri

Sosiometri

Pengukuran berkaitan dengan orang lain, tujuan : untuk mengetahui hubungan antara individu satu dengan yang lain. Gambarnya di sebut dengan sosiogram

Observasi

Metode pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala yang diselidiki. Observer dan observee berada pada pihak yang berlainan yang 1 mengamati, 2yang lain diamati. Pengamatan kadang kadang dilakukan dengan menggunakan pencatatan pencatatan terhadap gejala yang diselidiki maupun menggunakan perekaman dengan menggunakan alat mekanik, contoh : tape recorder , handycam , kamera video. Pencatatan yang menggunakan checklist, anecdotal record ( catatan istimewa )

Macam macam observasi :

  1. Observasi partisipan : peneliti ikut dalam kegiatan orang yang diobservasi
  2. Obsercasi non partisipan : Observer hanya melihat jalannya kegiatan tidak ikut dalam kegiatan observee, kemudahannya adalah dapat lansung mencatata apa yang diperlukan. Kelemahannya, yang di observasi berbuat sebaik mungkin karena tahu akan dinilai
  3. Observasi dengan one way glass / experimental : yang sengaja di lakukan untuk mengetahui gejala gejala yang ingin diteliti

Data yang dikumpulkan dari observasi dapat digunakan sebagai pelengkap data yang diperlukan.

Angket

Daftar pernyatan / pertanyaan yang berkenaan dengan keadaan orang yang diteliti, dengan kata lain angket merupakan laporan tentang diri sendiri. Angket dapat dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung. Angket secara langsung bilamana yang menhawab adalah orang yang bersangkutan. Angket tidak langsung adalah orang lain yang menjawab. Menurut bentuknya, yaitu angket terbuka dan angket tertutup. Angket terbuka yaitu angket yang memberi kesempatan seluas luasnya pada subjek untuk menjawab. Angket tertutup adalah jawaban sudah disediakan oleh peneliti / penyusun angket, dan responden tinggal memilih jawaban yang disediakan, misalnya  jawaban SS, S , TS, STS

Interview

Metode pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak , sesuai dengan tujuan penelitian.

Macam macam interview

  1. Guided Interview ( interview terpimpin ) : interview yang pertanyaanya sudah disiapkan, penginterview tinggal membacakan.
  2. Unguided interview ( interview tidak terpimpin / bebas )
  3. Focused interview ( sudah disiapkan untuk mslh tertentu )

Merupakan metode pembantu, data interview hanya untuk melengkapi data yang sudah terkumpul dengan metode yang lain. Namun bisa juga menjadi metode pokok terutama dalam kualitatif. Read the rest of this entry »

Penyusunan Hasil Pemeriksaan Psikologis ( HPP )

Posted by Dek Rizky On January - 4 - 2010

Hasil pemeriksaan psikologis adalah penjelasan psikolog kepada klien mengenai data hasil pemeriksaan psikologis yang telah dilakukan -> profile psikologis

Tujuan Pembuatan HPP : agar klien memahami implikasi data terhadap kemunculan perilaku, membuat rekomendasi / kesimpulan dari kondisi yang ada saat ini ( sesuai tujuan pemeriksaan )

Hal hal yang dimuat dalam HPP :

Psikogram  : berupa tabel yang berisi aspek aspek psikologis yang diukur beserta kriteria untuk masing masing aspek Read the rest of this entry »

Mungkin yang anda maksud ini :

Pubertas

Posted by Dek Rizky On January - 1 - 2010

Pubertas ( puberty ) ( 10/12 – 13/15 tahun )

Pubertas berasal  dari kata latin yang berarti “Usia kedewasaan””.

Pubertas adalah suatu tahap dalam perkembangan, ketika alat alat seksual mengalami kematangan dan tercapai kemampuan reproduksi.

Pubertas adalah perubahan cepat pada kematangan fisik, yang meliputi perubahan tubuh dan hormonal, yang terutama terjadi selama masa remaja awal ( Santrock, 1995 )

Tahap tahap pubertas

Tahap pra puber : Tahap ini bertumpang tindih dengan masa anak akhir, sehingga disebut masa pra puber

Tahap Puber : Tahap ketika kriteria kematangan seksual terjadi ( menarche / pollutio )

Tahap Pasca puber : tahap tumpang tindih dengan masa remaja ( remaja awal )

Faktor faktor terjadinya pubertas : genetik, nutrisi, keshatan fisik, dan massa tubuh Read the rest of this entry »

Teori sigmund freus : psikoanalisis

Posted by Dek Rizky On June - 25 - 2009

Teori Sigmund freud : psikoanalisis

Cogito ergo sum menetapkan bahwa objek psikologi kesadaran. Tugas psikologi adalah menganalisis kesadaran itu, kesadaran digambarkan terdiri dari unsur – unsur struktural yang sangat erat hubungannya dengan proses – proses dalam pancaindera.

Sigmund freud, bapak psikoanalisis dilahirkan di moravia tanggal 6 mei 1856. Karya utamanya yang pertama : “traumdeutung” ( takbir mimpi, the interpretation of dream, 1900 )

Pokok pokok teori freud mengenai kepribadian. Read the rest of this entry »

Kode Etik Psikologi

Posted by Dek Rizky On June - 16 - 2009

MUKADIMAH

Berdasarkan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menghormati harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi terpeliharanya hak-hak asasi manusia. Dalam kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia mengabdikan dirinya untuk meningkatkan pengetahuan tentang perilaku manusia dalam bentuk pemahaman bagi dirinya dan pihak lain serta memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan tersebut bagi kesejahteraan manusia.

Kesadaran diri tersebut merupakan dasar bagi Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia untuk selalu berupaya melindungi kesejahteraan mereka yang meminta jasa/praktik beserta semua pihak yang terkait dalam jasa/praktik tersebut atau pihak yang menjadi obyek studinya. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki hanya digunakan untuk tujuan yang taat asas berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya dan mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain.

Tuntutan kebebasan menyelidiki dan berkomunikasi dalam melaksanakan kegiatannya di bidang penelitian, pengajaran, pelatihan, jasa/praktik konsultasi dan publikasi dipahami oleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dengan penuh tanggung jawab. Kompetensi dan obyektivitas dalam menerapkan kemampuan profesional terikat dan sangat memperhatikan pemakai jasa, rekan sejawat, dan masyarakat pada umumnya.

Pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA sebagai perangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan selaku Ilmuwan Psikologi dan Psikolog di Indonesia.

BAB I

PEDOMAN UMUM

Pasal 1

PENGERTIAN

a) ILMUWAN PSIKOLOGI adalah para lulusan perguruan tinggi dan universitas di dalam maupun di luar negeri, yaitu mereka yang telah mengikuti pendidikan dengan kurikulum nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) untuk pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi); lulusan pendidikan tinggi strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) dalam bidang psikologi, yang pendidikan strata (S1) diperoleh bukan dari fakultas psikologi. Ilmuwan Psikologi yang tergolong kriteria tersebut dinyatakan DAPAT MEMBERIKAN JASA PSIKOLOGI TETAPI TIDAK BERHAK DAN TIDAK BERWENANG UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK PSIKOLOGI DI INDONESIA.

b) PSIKOLOG adalah Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dengan kurikulum lama (Sistem Paket Murni) Perguruan Tinggi Negeri (PTN); atau Sistem Kredit Semester (SKS) PTN; atau Kurikulum Nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) yang meliputi pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi) dan program pendidikan profesi (Psikolog); atau kurikulum lama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mengikuti ujian negara sarjana psikologi; atau pendidikan tinggi psikologi di luar negeri yang sudah mendapat akreditasi dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas RI). Sarjana Psikologi dengan kriteria tersebut dinyatakan BERHAK DAN BERWENANG untuk melakukan PRAKTIK PSIKOLOGI di wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Sarjana Psikologi menurut kriteria ini juga dikenal dan disebut sebagai PSIKOLOG. Untuk melakukan praktik psikologi maka Sarjana Psikologi yang tergolong kriteria ini DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c) JASA PSIKOLOGI adalah jasa kepada perorangan atau kelompok/ organisasi/institusi yang diberikan oleh ilmuwan psikologi Indonesia sesuai kompetensi dan kewenangan keilmuan psikologi di bidang pengajaran, pendidikan, pelatihan, penelitian, penyuluhan masyarakat.

d) PRAKTIK PSIKOLOGI adalah kegiatan yang dilakukan oleh psikolog dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam pemecahan masalah psikologis yang bersifat individual maupun kelompok dengan menerapkan prinsip psikodiagnostik. Termasuk dalam pengertian praktik psikologi tersebut adalah terapan prinsip psikologi yang berkaitan dengan melakukan kegiatan DIAGNOSIS, PROGNOSIS, KONSELING, dan PSIKOTERAPI.

e) PEMAKAI JASA PSIKOLOGI adalah perorangan, kelompok, lembaga atau organisasi/institusi yang menerima dan meminta jasa/praktik psikologi. Pemakai Jasa juga dikenal dengan sebutan KLIEN.

Pasal 2

TANGGUNG JAWAB

Dalam melaksanakan kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog mengutamakan kompetensi, obyektivitas, kejujuran, menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya.

Pasal 3

BATAS KEILMUAN

Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menyadari sepenuhnya batas-batas ilmu psikologi dan keterbatasan keilmuannya.

Pasal 4

PERILAKU DAN CITRA PROFESI Read the rest of this entry »