Kuliah Dek Rizky Psikologi

Ilmu pengetahuan tentang psikologi

Search Results

Psikologi forensik

Posted by Dek Rizky On July - 3 - 2009

Psikologi forensik

Definisi psikologi forensik

  • Sundberg et, al ( 2007 ) -> kajian ilmiah psikologi termasuk isu – isu klinis yang diaplikasikan pada beberapa bagian sistem hukum atau sistem peradilan

Pernanan Psikologi forensik

  • Ahli judisial yang menelaah variabel variabel yang berperan dalam tindak kejahatan
  • Evaluasi mental korban kecelakaan kerja
  • Edukasi kepada penuntut dan pembela hukum tentang aspek aspek psikologis penganiayaan seksual pada anak
  • Dll Read the rest of this entry »

Kode Etik Psikologi

Posted by Dek Rizky On June - 16 - 2009

MUKADIMAH

Berdasarkan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menghormati harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi terpeliharanya hak-hak asasi manusia. Dalam kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia mengabdikan dirinya untuk meningkatkan pengetahuan tentang perilaku manusia dalam bentuk pemahaman bagi dirinya dan pihak lain serta memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan tersebut bagi kesejahteraan manusia.

Kesadaran diri tersebut merupakan dasar bagi Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia untuk selalu berupaya melindungi kesejahteraan mereka yang meminta jasa/praktik beserta semua pihak yang terkait dalam jasa/praktik tersebut atau pihak yang menjadi obyek studinya. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki hanya digunakan untuk tujuan yang taat asas berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya dan mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain.

Tuntutan kebebasan menyelidiki dan berkomunikasi dalam melaksanakan kegiatannya di bidang penelitian, pengajaran, pelatihan, jasa/praktik konsultasi dan publikasi dipahami oleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dengan penuh tanggung jawab. Kompetensi dan obyektivitas dalam menerapkan kemampuan profesional terikat dan sangat memperhatikan pemakai jasa, rekan sejawat, dan masyarakat pada umumnya.

Pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA sebagai perangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan selaku Ilmuwan Psikologi dan Psikolog di Indonesia.

BAB I

PEDOMAN UMUM

Pasal 1

PENGERTIAN

a) ILMUWAN PSIKOLOGI adalah para lulusan perguruan tinggi dan universitas di dalam maupun di luar negeri, yaitu mereka yang telah mengikuti pendidikan dengan kurikulum nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) untuk pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi); lulusan pendidikan tinggi strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) dalam bidang psikologi, yang pendidikan strata (S1) diperoleh bukan dari fakultas psikologi. Ilmuwan Psikologi yang tergolong kriteria tersebut dinyatakan DAPAT MEMBERIKAN JASA PSIKOLOGI TETAPI TIDAK BERHAK DAN TIDAK BERWENANG UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK PSIKOLOGI DI INDONESIA.

b) PSIKOLOG adalah Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dengan kurikulum lama (Sistem Paket Murni) Perguruan Tinggi Negeri (PTN); atau Sistem Kredit Semester (SKS) PTN; atau Kurikulum Nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) yang meliputi pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi) dan program pendidikan profesi (Psikolog); atau kurikulum lama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mengikuti ujian negara sarjana psikologi; atau pendidikan tinggi psikologi di luar negeri yang sudah mendapat akreditasi dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas RI). Sarjana Psikologi dengan kriteria tersebut dinyatakan BERHAK DAN BERWENANG untuk melakukan PRAKTIK PSIKOLOGI di wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Sarjana Psikologi menurut kriteria ini juga dikenal dan disebut sebagai PSIKOLOG. Untuk melakukan praktik psikologi maka Sarjana Psikologi yang tergolong kriteria ini DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c) JASA PSIKOLOGI adalah jasa kepada perorangan atau kelompok/ organisasi/institusi yang diberikan oleh ilmuwan psikologi Indonesia sesuai kompetensi dan kewenangan keilmuan psikologi di bidang pengajaran, pendidikan, pelatihan, penelitian, penyuluhan masyarakat.

d) PRAKTIK PSIKOLOGI adalah kegiatan yang dilakukan oleh psikolog dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam pemecahan masalah psikologis yang bersifat individual maupun kelompok dengan menerapkan prinsip psikodiagnostik. Termasuk dalam pengertian praktik psikologi tersebut adalah terapan prinsip psikologi yang berkaitan dengan melakukan kegiatan DIAGNOSIS, PROGNOSIS, KONSELING, dan PSIKOTERAPI.

e) PEMAKAI JASA PSIKOLOGI adalah perorangan, kelompok, lembaga atau organisasi/institusi yang menerima dan meminta jasa/praktik psikologi. Pemakai Jasa juga dikenal dengan sebutan KLIEN.

Pasal 2

TANGGUNG JAWAB

Dalam melaksanakan kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog mengutamakan kompetensi, obyektivitas, kejujuran, menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya.

Pasal 3

BATAS KEILMUAN

Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menyadari sepenuhnya batas-batas ilmu psikologi dan keterbatasan keilmuannya.

Pasal 4

PERILAKU DAN CITRA PROFESI Read the rest of this entry »

Metodologi penelitian kuantitatif

Posted by Dek Rizky On April - 5 - 2010

Metodologi : ilmu tentang cara

Penelitian : kegiatan ilmiah untuk mencari jawaban permasalahn untuk memecahkan masalah

Ilmiah : pendekatan yang dilakukan dengan cara cara tertentu atau dengan prosedur tertentu agar dicapai pengetahuan yang benar dengan menggunakan sistematik, terkontrol berdsasar atas data empiris, tidak bersifat pribadi, perasaan, bias dan dapat disetujui oleh siapapun

kuantitatif  : berkaitan dengan angka / numerik / statistik

sifat sifat ilmiah

Kegiatan itu bertujuan termaksud penelitian

  1. sistematis  : Mulai dari perencanaan sampai akhir sudah direncanakan / urut
  2. Terkendali : tidak boleh ada faktor faktor di luar yang ikut mempengaruhi
  3. objektif : semua pengamatan / kegiatan dan pengambilan kesimpulan tidak didasari subjektivitas pribadi dan dipengaruhi oleh orang lain
  4. tahan uji : tidak terpengaruh oleh penelitian penelitian yang sifatnya mendua ->> penelitian yang dihasilkan tidak terpengaruh oleh penelitian lain

Pendekatan untuk memperoleh kebenaran :

  1. Secara non ilmiah : menggunakan cara yang tidak sesuai dengan kaidah pemikiran ilmiah. misal : pendekatan kebetulan
  2. secara ilmiah : menggunakan cara cara yang di gunakan oleh peneliti

Tugas ilmu dan penelitian

  1. Deskripsi : memberi gambaran / penjelasan apa adanya dari suatu permasalahan
  2. Eksplanasi : menjelaskan yang sudah berkenan dengan pertanyaan mengapa
  3. Prediksi : meramalkan berdasarkan data yang konkrit empiris. Contoh : BMG besok akan terjadi hujan di bogor
  4. Pengendalian : ilmu pengetahuan berusaha mengendalikan bencana alam
  5. Menyusun teori : ilmu pengetahuan menyusun teori baru

Macam macam penelitian dilihat dari bidangnya :

  • bidang psikologis -> bersifat psikologis
    menurut tujuannya :
  • eksploratif : menjelajahi dari berbagai bidang ilmu, mencari masalah untuk diteliti

Suatu peneltian harus dilakukan oleh orang orang yang memiliki persyaratan tertentu, yaitu :

  1. Kompeten ( kemampuan ) dalam bidang ilmu metodologi kuantitatif kualitatif, analisis data
  2. Obyektif : tidak dipengaruhi faktor subjektif individu
  3. Jujur :  tidak mengubah data, tidak membohongi data
  4. Faktual : peneliti harus bekerja dengan fakta fakta
  5. Terbuka : bersedia di kritik oleh siapapun. memberi kesempatan pada orang lain untuk melakukan penelitian yang sejenis

Macam macam penilitan di perguruan tinggi

  1. Paper / term paper / makalah : hasil penelitian yang dibuat oleh mahasiswa untuk memenuhi tugas dari seorang dosen mata kuliah tertentu
  2. Field study : penelitian di lapangan. atau tugas akhir
  3. thesis : lebih komplek dari field study => S2
  4. disertasi : s3

Permasalahan di dalam penelitian

  • mengidentifikasi masalah
  • memilih
  • merumuskan

Sumber ditemukan masalah :

  1. literatur / bacaan
  2. seminar
  3. pemegang otoritas : pidato rektor, dekan, ketua prodi
  4. pengamatan / observasi lapangan
  5. pengalaman pribadi
  6. imajinasi / kretivitas dari peneliti sendiri
  7. diperoleh informasi dari masyarakat

Pertimbangan dalam memilih masalah dapat dilihat dari

  1. Aspek yang berasal dari masalah
    • apakah masalah itu memberikan sumbangan bagi pendidikan / tidak
    • ada tidak berkaitan dengan masalah moral
    • apakah masalah itu pernah diteliti oleh peneliti lain / tidak
    • hasilnya menarik untuk di pecahkan / tidak
    • tersedia bahan ( data ) / tidak
    • tersedia referensi / tidak
  2. Aspek yang berasal dari peneliti
    • Kecocokan antara bidang ilmu dengan objek yang diteliti
    • kompetensi peneliti
    • biaya / dana
    • waktu yang tersedia
    • perlengkapan penelitian
    • kerja sama dengan lembaga lain
    • sesuai dengan minat / tidak

Ciri topik yang baik untuk diteliti :

  1. Urgent untuk diteliti
  2. menghasilkan suatu untuk ilmu pengetahuan
  3. memberikan sumbangan bagi masyakrakat
  4. topik yang aktual

Job analysis ( analisis job )

Posted by Dek Rizky On October - 23 - 2009

Job analysis adalah proses mengumpulkan, menganalisis, menyusun info tentang komponen, karakteristik, persyaratan suatu jabatan. Hasilnya dalam bentuk deskripsi jabatan.

Komponen Job description

  1. Job title
    Penulisan nama jabatan, penulisan harus tepat akurat agar membantu rekruitmen dan seleksi, memberi efek persepsi pada status dan makna ( worth )
    Uraian singkat pekerjaan : dalam bentuk paragraf uraian tentang sifat sifat tujuan pekerjaan.
  2. Brief summary
    Uraian singkat dalam bentuk paragraf uraian tentang sifat dan tujuan pekerjaan
  3. Kegiatan kerja
    Menggambarkan tugas tugas apa saja yang dilakukan
  4. Alat dan perlengkapan
    alat : sesuatu yang dipakai pekerja untuk melakukan pekerjaannya. Perlengkapan : untuk membantuk pekerjaan. Alat yang dideskripsikan bisa membantu bahan pelatihan. Persyaratan psikologis ( teliti , cermat dll ) dimasukkan dalam perlengkapan.
  5. Job context Read the rest of this entry »